Senin, 17/06/2024 - 23:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Tujuh Perkara Adab Berwudhu yang Bisa Ditinggalkan

Apabila salah satu dari tujuh perkara ini dilakukan hukumnya adalah makruh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Selain menjalankan beberapa hal seperti berdoa selepas wudhu yang merupakan bagian dari adab, ada juga perkara yang dapat ditinggalkan yang merupakan bagian adab juga. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan tujuh perkara yang perlu ditinggalkan sebagai bagian dari adab berwudhu. Berikut penjabarannya.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Pertama, mengibaskan tangan untuk memercikkan air (selepas wudhu). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Kedua, menamparkan air ke muka dan kepala. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Ketiga, bercakap-cakap. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Keempat, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Umat Islam Perlu Tahu Empat Kriteria Judi yang Diharamkan Islam

Kelima, menggunakan air tanpa ada hajat tetapi hanya semata-mata was-was. Dan setan yang mengganggu orang yang sedang berwudhu ini namanya Walhan. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Keenam, berwudhu dengan air musyammas (air yang terkena panas matahari dan di negeri yang panas pula). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ketujuh, berwudhu dengan menggunakan air bekas-bekas dari tembaga. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Menurut Al-Ghazali, apabila salah satu dari tujuh perkara ini dilakukan hukumnya adalah makruh. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis. 

Rasulullah berkata, “Inna mandzakarallaha inda wudhu-ihi thahharallahu jasadahu kullahu, wa man yadzkurillaha lam yathur minhu illa maa ashaabahul-ma-u,”. Yang artinya, “Sesungguhnya barang siapa yang menyebut nama Allah ketika berwudhu maka Allah mensucikan jasadnya semuanya, tetapi barang siapa yang tidak menyebut nama Allah (dalam wudhu) maka tidak suci daripada jasadnya kecuali hanya anggota yang terkena air saja,”. 

Berita Lainnya:
Bung Karno dan Islam

Perihal wudhu ini, meski tidak mewajibkan, Rasulullah menekankan bagi umat Islam untuk bersiwak setiap wudhu sebagai bagian dari adab. Nabi berkata, “Law laa an adyuqqa ala ummatiy la-amartuhum bissiwaki fi kulli shalatin,”. Yang artinya, “Jikalau aku tidak menyusahkan umatku, pasti aku wajibkan mereka bersiwak setiap kali sembahyang,”. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi